Mau dapat insentif PPN DTP? Yuk , Cek penjelasan dibawah ini!
Untuk mendapatkan insentif PPN DTP setidaknya ada berberapa hal wajib yang perlu diperhatikan!
- Rumah tapak baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni
- Harga jual paling banyak Rp 5.000.000.000,00
- Pembelian rumah dengan periode 1 September - 31 Desember 2024
- Melakukan serah terima yang dibuktikan dengan BAST paling lambat 1 September -31 September 2024.
Dapatkan Insentif PPN DTP hemat s/d 220 Juta di CitraGrand Semarang. Untuk selengkapnya tekan button dibawah ini!
Dapatkan Insentif PPN hemat s/d 220 Juta